Betapa Mulianya Wanita


Anggapan bahwa kedudukan wanita berada di bawah laki-laki sudah tidak asing lagi kita dengar. Kedudukan atau peran wanita berada di bawah laki-laki baik dari segi pendidikan, pembangunan, ekonomi, dan sebagainya. Berbicara kedudukan wanita, sebaiknya kita mengetahui bagaimana pandangan beberapa golongan terhadap wanita. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hj. Siti ruqayyah dalam salah satu bukunya Wanita Islam bahwa, “Secara garis besar terdapat empat golongan yang berbeda dalam memandang kedudukan wanita: pertama, masyarakat jahiliyyah. Mayarakat yang menghinakan wanita. Kedua, masyarakat barat. Masyarakat yang mendewa-dewakan wanita. Ketiga, masyarakat komunis. Masyarakat yang menyamaratakan wanita. Keempat, masayarakat islam. Masyarakat yang mengutamakan wanita”.

Dari pernyataan empat golongan diatas, kita bisa menilai dan membandingkan dengan pendapat kita sendiri selaku warga Indonesia. Sebenarnya sampai saat ini bagaimana pandangan Indonesia terhadap prempuan? dalam bidang manasajakah perempuan dapat mengambil peran? Apa sajakah yang menjadi haknya? Atau akankah Indonesia masih mempertahankan dan mengutamakan tugas perempuan yang hanya 3 M (masak, manak, macak)? Tanpa berkiprah dalam bidang lainnya?

PEREMPUAN DI INDONESIA
Berbicara bagaimana peran dan kedudukan perempuan di Indonesia saat ini, penulis berpendapat bahwa perempuan di Indonesia sudah mendapat haknya secara layak. Baik dari segi pendidikan, kesehatan maupun pasar tenaga kerja. Hak wanita dari segi pendidikan misalnya, perkembangan pendidikan bagi kaum wanita di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tajam. Hal ini dapat kita lihat dari semakin meningkatnya jumlah wanita yang bersekolah seperti anak laki-laki lainnya. Pada tahun 1971 baru 58 persen anak perempuan usia SD bersekolah. Angka tersebut meningkat menjadi 83 persen pada tahun 1980. Dan selanjjutnya mencapai 92 persen pada tahun 1990 (BPS, Sensus Penduduk 1971, 1980 dan 1990).

Selain layaknya hak yang wanita miliki, wanita juga telah mempunyai peran yang penting dalam kancah publik di Indonesia. Paradigma Indonesia dulu dan kini terhadap perempuan sangatlah berbeda. Dalam pembangunan Indonesia misalnya. Banyaknya organisasi-organisasi wanita yang kita temui di Indonesia. Sebelum kemerdakaan terdapat tiga organisasi wanita di Indonesia. Yakni, Aisyiyah, Muslimat NU, dan Perti. Dan saat ini, semakin banyak kita jumpai organisasi wanita yang oreintasinya semakin meluas. Seperti, Dharma Wanita, PSW (Pusat Study Wanita,), dan sebagainya. Disamping itu, peranan perempuan dalam pembangunan juga ditandai dengan partisipasinya dalam mengisi pembangunan disegala bidang. Dalam bidang politik sebagaimana yang kita jumpai, banyak wanita yang berperan besar dalam susunan cabinet pemerintahan pemerintahan, partai politik, dan lain sebagainya. Dengan demikian, perempuan Indonesia sudah tidak lagi dianggap sebagai pelengkap kaum pria saja.

Membahas tentang peran atau hak-hak apasajakah yang dimiliki perempuan Indonesia, perlulah kiranya kita juga membahas bagaimana peran dan kedudukan perempuan dalam islam. Megingat warga (perempuan) Indonesia, yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam. Agama islam merupakan golongan yang sangat menjunjung atau, mengutamakan perempuan. Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. membawa perubahan, perbaikan, dan peningkatan nasib perempuan di zaman jahiliyyah. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadis yang menentukan dan menjunjung jati diri perempuan. Perempuan tidak dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat al-hujurat ayat 13 yang artinya, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. Dari ayat diatas, jelaslah bahwa nilai lebih seseorang bukan dari kejenisan, kekayaan, ataupun yang lainnya. Melainkan ketakwaannya kepada Allah dan menjauhi larangannya dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan tanggung jawab. Demikian juga hal yang senada disebutkan dalam surat an-Nahl ayat 97 dan Surat al-Fushshilat ayat 46.

Dengan pemaparan dari dua sisi tersebut, dapat diketahui bahwa tidak ada pertentangan antara islam dan negara kita sendiri. Keduanya sama-sama telah memperhatikan dan menghormati wanita selayaknya. Jadi, kita bisa dengan bebas menikmati hak-hak yang sudah menjadi milik kita. Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menuntut ilmu atau bahkan tidak ikut berperan aktif dalam memajukan Indonesia.

ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Namun perlu diingat bahwa selain perempuan memiliki hak-haknya, perempuan juga memiliki kewajiban yang amat pokok, yakni sebagai istri dan ibu rumah tangga atau ibu dari anak-anak mereka. Artinya, bagaimanapun wanita juga harus aktif dalam wilayah domestiknya. Tidak serta merta aktif di dunia publik, namun mengabaikan dunia domestiknya. Memang perlu dibedakan antara natur dan kultur dari seorang perempuan. Sudah jelas sesuatu yang bersifat natur seperti melahirkan dan menyusui tidak dapat dialihkan kepada suami. Berbeda dengan kultur, seperti memasak, merawat anak, dan sebagainya yang bisa dialihkan kepada suami. Namun ketika suami sudah aktif di luar rumah, akankah kita masih menuntut hak kita untuk aktif di luar, dan meninggalkan kewajiban kita untuk merawat dan memberikan pendidikan kepada anak-anak kita? Memang tidak menuntut kemungkinan kalau kewajiban itu juga merupakan kewajiban dari suami atau beralih kepada suami. Tapi, menurut penulis hal ini merupakan peran atau bagian dari seorang ibu. Ayah dan ibu mempunyai peran masing-masing sesuai dengan fitroh dasar yang dimiliki. Laki-laki dengan dianugerahi tubuh dan tenaga yang lebih kuat dan menjadi kepala keluarga, berperan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan anggaota keluarganya. Sedangkan perempuan yang dianugerahi sifat halus, lemah lembut dan telaten berkewajiban mengurus suami atau anak-anak di rumah. Antara ibu dan ayah mempunyai peran atau bagian masing-masing. Tentunya hal ini tidak dapat diterapkan jika misalnya sang suami sudah tidak bisa bekerja atau sang istri sudah tidak punya suami (single parent). Kalau kita analogkan dalam contoh sederhana, seperti kedua tangan kita. Tangan kiri dan kanan mempunyai peran masing-masing. Tidak mungkin semua berperan sebagai tangan kanan atau tangan kiri. Kecuali memang bagi mereka yang kidal atau hanya mempunyai satu tangan.

Kedudukan perempuan dalam islam adalah terhormat, dimuliakan dan diutamakan pula hak-haknya. Demikian juga dalam Indonesia. Oleh karena itu, saat ini hendaklah kita mensyukurinya. Mensyukurinya dengan benar-benar memanfaatkan apa yang sudah menjadi haknnya. Dengan hak-haknya yang sudah didapat, saya rasa perempuan sudah tidak perlu lagi untuk memperjuangkan atau menuntut hal-hal lain yang menyentuh pada soal kesamaan gender. Bagaimanapun perempuan dan pria berbeda dan mempunyai peran masing-masing. Akhir-akhir ini dalam hemat penulis, kegiatan gender wanita terlalu merambah pada hal-hal yang bukan lagi menjadi hak-haknya. Bukan lagi untuk memperjuangkan emansipasi wanita, tapi memperjuangkan atau menuntut kesamaan dengan laki-laki.

Selain itu, wanita juga harus sadar akan kewajibannya sebagai ibu atau istri. Selama ini disekitar kita timbul kesan bahwa perempuan yang aktif di publik lebih unggul daripada yang hanya berada di dalam rumah. Padahal belum tentu demikian, Dan kita juga harus sadar bahwa pekerjaan wanita dalam lingkup domestik tidak kalah mulianya dengan pekerjaan di publik. Seperti yang kita ketahui bahwa anak-anak kita merupakan penerus perjuangan atau pahlawan-pahlawan kecil bagi agama dan bangsanya. Masa depan bangsa dan agama ada di tangan mereka. Dan bagaimana mereka akan menjadi pahlawan yang handal jika kita tidak mendidiknya dengan baik sejak dini? Atau bahkan bagaimana jika mereka tidak mendapatkan didikan yang inten dari keluarga? Mulianya perempuan yang benar-benar mendidik anak-anaknya juga dibuktikan dengan perkataan nabi yang menyebutkan bahwa derajat perempuan tiga kali lebih tinggi tiga kali daripada derajat laki-laki. Rasulullah juga bersabda bahwa “al-jannatu tahta aqdami al-ummahat”, surga berada di bawah telapak kaki ibu. Oleh karena itu, merambahlah untuk mendapatkan hak yang sudah ada, dengan tanpa meninggalkan kewajiban yang lebih utama dan tak kalah pentingnya…

Wallahu a’lamu bi ash-Showab………

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Made with by Odd Themes

© 2013 Odd Themes, Inc. All rights reserved.